photo kepo terkini facebook banner_zpsgiec6was.png

KPK Telusuri Aliran Dana Jaksa Farizal ke Atasannya


Kepo Terkini- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Syamsul Bahri, mengaku tidak tahu tentang aliran uang dari anak buahnya, Farizal, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berkaitan dengan kasus suap dalam persidangan perkara penjualan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri (PN) Padang.

"Enggak, enggak tahu saya itu Pak," kata Syamsul di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2016).

Syamsul pun terus berjalan dan menghindari wartawan. Dia lebih banyak tak ingin berkomentar tentang pemeriksaan yang dijalaninya.

"No comment dulu saya, no comment," ucap Syamsul.

Sedangkan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan tentang indikasi adanya aliran uang itu akan didalami penyidik KPK. Dia memastikan apabila ada alat bukti yang mengarah ke tersangka baru maka KPK tak akan segan melakukan tindakan.

"Pada prinsipnya semua akan diselidiki, tapi untuk menentukan tersangka atau tidak, tidak semua orang yang dipanggil ke sini menjadi tersangka. Itu prinsipnya. Tapi kalau misalnya, sekarang misalnya yang bersangkutan ini, Kajati Sumbar, otomatis orang yang berhubungan dengan dia harus diperiksa, itu dalam hal pemenuhan pemberkasan," ucap Basaria.

Hari ini, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Widodo Supriadi berkaitan dengan kasus itu. Selain itu, penyidik KPK juga memanggil jaksa-jaksa lainnya yaitu Asisten Pidana Umum di Kejati Sumbar, Bambang Supriyambodo, staf Pidana Khusus di Kejati Sumbar, Ridwan Syamza, serta seorang jaksa penuntut umum bernama Rikhi Benindo Maghaz. Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan seorang jaksa bernama Farizal sebagai tersangka. Farizal menerima uang haram sebesar Rp 365 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya (SB) Xaveriandy Sutanto.

Xaveriandy merupakan terdakwa dalam kasus gula tanpa SNI di PN Padang, sementara Farizal merupakan penuntut umum. Farizal diduga membantu Xaveriandy dengan cara menyiapkan eksepsi seperti seorang pengacara.

Keduanya pun ditangkap KPK beberapa waktu lalu dalam operasi tangkap tangan. Dari situlah kemudian KPK mengembangkan perkara dan menangkap Irman Gusman selaku Ketua DPD RI yang disebut menerima uang dari Xaveriandy berkaitan dengan distribusi gula impor di Sumatera Barat.
Judi online QQ2889
Share on Google Plus

About Anonim

0 komentar:

Posting Komentar