photo kepo terkini facebook banner_zpsgiec6was.png

Mengkhawatirkan, Polisi Ungkap Peredaran Ekstasi Bentuk Minion di Depok


Kepo Terkini - Peredaran narkotika di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Depok baru saja menangkap seorang pengedar pil ekstasi berbentuk minion. Di luar bentuknya yang lucu seperti permen, pil itu sebenarnya sebuah ekstasi.

Pil ekstasi berbentuk minion ini diedarkan oleh seorang pengedar bernama Iswanto alias Ismet (37). Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Sawah, Cilodong, Depok, pada Kamis (24/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya, polisi menangkap tersangka berinsial RYW yang kemudian mengembang kepada tersangka Ismet.

Satu pil ekstasi minion warna biru dan kuning itu dijual dengan harga murah. "Harga satu butir pil minion dijual tersangka sebesar Rp 200 ribu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Depok Kompol Putu Kholis Aryana dilansir Detik, 5 Desember.

"Barang bukti dari tersangka berupa 23 butir pil ekstasi bentuk minion warna kombinasi biru kuning yang dimasukan ke dalam plastik bening di kamar rumah tersangka dan diakui miliknya," terang Putu. "Tersangka ini residivis kasus narkoba juga dan kami masih akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya."

Share on Google Plus

About Anonim

0 komentar:

Posting Komentar