photo kepo terkini facebook banner_zpsgiec6was.png

Ini Reaksi Ahok Soal Digugat Rp 204 Juta


Kepo Terkini - Tidak habis-habisnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapat masalah dari kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan di Pulau Seribu. Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Bamukmin alias Habib Novel menggugat Ahok membayar ganti rugi Rp 204 juta karena merasa dirugikan terhadap pernyataan soal surat Al Maidah. Habib Novel merasa dirugikan sebagai pendakwah karena setelah pernyataan itu banyak kegiatan dakwahnya yang batal.

Ahok pun enggan menanggapi gugatan Habib Novel yang terkesan mengada-ada dan hanya untuk urusan pribadinya sendiri. "Nunggu sidang aja," kata Ahok singkat dilansir Detik, 5 Desember malam. Gugatan Rp 204 juta tersebut diajukan dalam gugatan praperadilan.

Selain itu, Habib Novel juga meminta Ahok membuat permintaan maaf atas pernyataannya karena dinilai merugikan dai mubaligh. "Seakan-akan saya tukang bohong di sini. Saya dirugikan sebagai pendakwah dan setelah kejadian itu banyak kegiatan-kegiatan saya yang batal. Banyak juga acara-acara yang batal, benar-benar merasa dirugikan," jelas Habib Novel.

"Saya ceramah sebulan sebelumnya dan tidak ada lagi acara terbesar di sekitar Pulau Pramuka dan Pulau Panggang itu selain acara haul daripada habib. Saya menjadi salah satu penceramah yang mengangkat Al Maidah 51, yang ketika itu ada Lurah, Camat di dekat situ yang saya yakin pesan ini sampai kepada Ahok. Dan Ahok mempengaruhi di Pulau itu untuk jangan mau dibohongi pakai Al Maidah 51. Secara tidak langsung menuju kepada saya," imbuhnya.

Share on Google Plus

About Anonim

0 komentar:

Posting Komentar