photo kepo terkini facebook banner_zpsgiec6was.png

Jaksa Agung Serba Salah Soal Penanganan Kasus Penistaan Agama Ahok?


Kepo Terkini - Penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera disidangkan. Namun proses hukum kasus ini yang terbilang cepat rupanya menuai pertanyaan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman sempat bertanya mengapa kasus Ahok seolah cepat dilimpahkan ke pengadilan. Menanggapi pertanyaan itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku serba salah.

"Cepat salah, lambat salah. Kami menangani kasus ini dengan kesungguhan tanpa dilandasi tendensi apapun," ujarnya. Prasetyo menegaskan jika ia tidak pernah melempar tanggung jawab terkait penanganan kasus ini.

Ia menjelaskan jika pihak kejaksaan berupaya memenuhi harapan masyarakat yang berharap kasus ini segera diadili. Prasetyo juga menegaskan tidak ada intervensi politik apapun dalam proses pelimpahan berkas ke pengadilan dan juga tentang keputusan tidak menahan Ahok.

"Kita harapkan semuanya berjalan baik. Perkara sudah berjalan sesuai harapan. Memang ada SOP, ketika penyidik tidak melakukan penahanan, maka kita hormati apa yang menjadi keputusan Polri," imbuhnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan jika pihak Kejagung menyiapkan 13 jaksa senior untuk menjadi penuntut dalam kasus Ahok. Kami sejak awal melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif bahwa semenjak penyelidikan pun sudah membentuk tim yang nantinya ditunjuk sebagai jaksa peneliti yang terdiri dari 13 Jaksa Senior," terang Prasetyo.

Sementara itu, penistaan agama yang menjerat Ahok ini akan disidang pada awal pekan depan, yaitu pada 13 Desember 2016. Ahok sendiri mengaku sudah siap menghadapi pengadilan dan akan membawa bukti-bukti yang diperlukan.

Share on Google Plus

About Anonim

0 komentar:

Posting Komentar