photo kepo terkini facebook banner_zpsgiec6was.png

Polisi Tangkap Penjual Obat Palsu Beromzet Rp 3 Miliar, Apa Saja Yang Dijual?


Kepo Terkini - Kasus kejahatan dibidang pemalsuan obat memang meresahkan masyarakat. Setelah kasus vaksin yang belum selesai, kini kembali beredar obat dan jamu palsu.

Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pemalsuan obat di daerah Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (28/10). Pelaku diketahui sudah menjalani perbuatan curang ini selama kurang lebih enam bulan.

"Pelaku berinisial RS, 38 tahun," ujar Mochammad Iriawan selaku Kapolda Metro Jaya dilansir Tempo. "Mengaku telah menjual jamu dan obat palsu selama enam bulan terakhir."

Omzet dari penjualan jamu dan obat palsu ini tergolong fantastis. RS mendapat keuntungan sebesar Rp 3 miliar setiap bulannya. Ia menambahkan harus mengeluarkan modal sebanyak Rp 15 miliar untuk usahanya tersebut.

Pabrik yang memperkerjakan 15 orang itu akhirnya berhasil digerebek usai penyelidikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polisi. Iriawan langsung memimpin kegiatan penangkapan terhadap RS. Ia menduga pabrik tersebut sudah beroperasi sejak lama. Iriawan juga menambahkan kemungkinan pelaku tidak hanya satu.

Produk yang dijual oleh RS tersebut adalah jamu, obat kuat dan obat generik berbagai tipe. Pelaku diduga mengelabui pelanggan dengan menggunakan kode unik pada kemasan. Barang dagangannya itu telah disebarkan di sebagian besar wilayah Indonesia.

RS dijerat dengan Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sejumlah barang telah diamankan sebagai barang bukti. Diantaranya obat dan jamu palsu termasuk bahan baku impor dan mesin pencetak.
Share on Google Plus

About Anonim

0 komentar:

Posting Komentar