photo kepo terkini facebook banner_zpsgiec6was.png

Bebas 10 November, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Akan Balas Dendam?


Kepo Terkini - Antasari Azhar telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang, Banten kurang lebih selama 8 tahun. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan bebas bersyarat dari masa hukumannya dengan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 10 November mendatang.

Setelah bebas nanti, apakah terpidana kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen itu masih memiliki dendam dengan pihak yang telah berhasil menjebloskannya ke penjara? Antasari pun mengaku sudah mengikhlaskan segala masa lalunya. Dia juga tak ingin membuka kembali luka lama dalam hidupnya.

"Dendam, kecewa dan marah saya akan saya tinggalkan di LP ini, saya akan menatap masa depan dengan hati bersih," kata Antasari dilansir Liputan6 beberapa waktu lalu. "Ikhlas pernah dipenjarakan, walau saya yakin tidak melakukan seperti yang didakwakan. Saya tidak dendam kepada mereka."

Apakah yang akan dilakukan Antasari saat menghirup udara kebebasan kelak? Selain mengadakan syukuran bersama keluarga di Nusa Loka BSD Kota Tangerang Selatan dan segera menimang sang cucu, Antasari mengaku tertarik menjadi pengajar kembali. "Apapun bidangnya, pasti kembali pada keilmuan hukum," pungkasnya
Share on Google Plus

About Anonim

0 komentar:

Posting Komentar