photo kepo terkini facebook banner_zpsgiec6was.png

Lima Anggota HMI Ditangkap, Pengacara Sebut Pengalihan Isu Ahok


Kepo Terkini - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diduga menjadi dalang kericuhan demo 4 November lalu. Perkumpulan ini melakukan aksi berupa lempar botol air mineral dan batu-bata. Polisi yang telah melakukan penyelidikan akhirnya menangkap sejumlah anggota HMI tersebut.

Kini kelima anggota HMI telah berstatus sebagai tersangka. Mereka berinisial II, AH, RR, RM, dan MRB. Mereka dinilai telah melanggar Pasal 214 juncto Pasal 212 KUHP. Akibatnya mahasiswa tersebut terancam hukuman 7 tahun penjara. Menanggapi kasus kliennya, kuasa hukum HMI menilai ini adalah bagian kasus pengalihan isu.

"Jangan ada pengalihan isu dong. HMI tetap tegas terhadap masalah penistaan agama terhadap Ahok," ujar Syukur Mandar selaku koordinator Tim Kuasa HMI. "Itu penting, sehingga kita tegaskan bahwa ini bukan kami tuntut cara mengadilinya. Tapi perbuatan itu berkonsekuensi terhadap sakitnya perasaan umat Islam."

Syukur juga menyayangkan surat penangkapan kelima anggota HMI itu tidak diserahkan ke keluarga masing-masing. Ia menilai hal tersebut merupakan upaya untuk membungkam kelompok kritis seperti HMI. Dia juga menambahkan organisasi tersebut tidak akan berhenti meskipun ke-5 anggotanya telah ditangkap.

Netter pun ikut menimpali pernyataan Syukur tersebut. Mereka juga menyayangkan kegaduhan yang dilakukan HMI pada aksi damai kemarin.

"Pengalihan lalu lintas kali, sudah salah msh ngeyel" tulis seorang netter. "Hadeh, dikit-dikit pengalihan isu. Yang sudah tua senengnya ngomong pengalihan isu, jadi yg muda-muda dan berbakat gini ketularan pikiran pengalihan isu," tulis netter lain. "Sudahlah, jelas-jelas bikin rusuh di demo kemarin. Tidak usah mengelaklah, menurut saya HMI tidak mewakili umat Islam, tapi hanya mewakili sebagian golongan yg memiliki kepentingan saja," imbuh netter lain.

Share on Google Plus

About Anonim

0 komentar:

Posting Komentar