photo kepo terkini facebook banner_zpsgiec6was.png

SaveBuniYani Trending Topik, Netter Dukung Buni Yani Usai Ditetapkan Tersangka


Kepo Terkini - Rabu (23/11), Buni Yani telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dilaporkan oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) dengan tuduhan melakukan provokasi dan menyunting video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengutip surat Al Maidah yang diunggahnya di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka. Bahkan pengajar di salah satu perguruan tinggi itu harus menjalani pemeriksaan hingga larut malam dan tidak bisa pulang.

Penetapan Buni Yani sebagai tersangka tersebut rupanya menuai perhatian dari publik. Kamis (24/11) #SaveBuniYani menjadi trending topik di Twitter.

Banyak yang memberikan dukungan dan mendoakan Buni Yani agar tetap kuat. Sementara yang lain membandingkan nasibnya dengan Ahok yang sama-sama berstatus tersangka.

"Melaporkan kejahatan malah ditangkap, yang jelas2 menistakan Al Qur'an masih bebas #SaveBuniYani," tulis netter. "Yang melanggar hukum ga ditahan, yang memberi informasi langsung ditahan. Keadilan macam apa? #SaveBuniYani," imbuh lainnya.

Pihak kepolisian sendiri baru hari ini akan memutuskan untuk menahan Buni Yani atau tidak. Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lantaran dianggap menyebarkan informasi berbau SARA.
Share on Google Plus

About Anonim

0 komentar:

Posting Komentar