photo kepo terkini facebook banner_zpsgiec6was.png

Ahok dan Cerita Ahmad Dhani yang Pernah Dilaporkan FPI di Kasus Menista Agama


Kepo Terkini - Musisi Ahmad Dhani pernah berseteru dengan Front Pembela Islam (FPI) di tahun 2005 karena sampul album Dewa yang berjudul 'Laskar Cinta'. Saat itu sampul album Laskar Cinta dianggap menistakan Islam.

Saat ini di tahun 2016, kasus penistaan agama kembali melibatkan Ahmad Dhani. Karena sudah pernah diperiksa oleh polisi terkait penistaan agama, Dhani merasa sudah tahu bagaimana cara menghadapi kasus tersebut.

"Justru dengan pengalaman saya mengalami pemanggilan polisi atas penistaan agama, justru dari situ saya mengetahui banget kasus hukum penistaan agama," kata Dhani di rumahnya, Jalan Pinang Emas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Dhani mengatakan, di tahun 2005 Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi saksi ahli pada kasus sampul album Dewa. Kali ini, kata Dhani, seharusnya posisinya sama, MUI menjadi saksi ahli. Namun, MUI sudah keburu menyatakan bahwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) bersalah atas kasus penistaan agama.

"Waktu itu, yang jadi saksi ahli adalah MUI. Jadi sebenarnya pada kasus Ahok ini sama harusnya, yang jadi saksi ahli adalah MUI. Tapi karena MUI sudah bilang Ahok bersalah jadi polisi kebingungan cari alasan," ujar Dhani.

Menariknya, kata Dhani, di tahun 2005 yang memeriksanya sebagai calon tersangka kasus penistaan agama adalah Tito Karnavian, yang saat ini menjadi Kapolri.

"Dan yang menariknya lagi, waktu itu yang memeriksa saya adalah Tito Karnavian di Polda (Metro Jaya) tahun 2005. Saya kenal Tito, waktu dia memeriksa saya sebagai calon tersangka dari kasus penistaan agama yang dilaporkan FPI," tutur Dhani.

"Ini kan menarik, kasus tahun 2005 muncul lagi di tahun 2016 dan sama lagi Tito Karnavian, Ahmad Dhani dan FPI," lanjutnya.

Dhani juga mengatakan bahwa polisi sudah tidak bisa berkelit lagi untuk memproses kasus Ahok. Apalagi MUI sudah mengatakan bahwa Ahok bersalah menistakan agama.

"Jadi polisi enggak bisa berkelit, karena Ahok harus tersangka dan harus masuk pengadilan. Karena saya yang pernah mengalami kasus yang sama," tutupnya.

Untuk kasus Ahok ini, Sekretaris Jenderal DPP FPI Habib Novel Chaidir Hasan juga melapor ke Bareskrim Polri. Dia menganggap Ahok menistakan agama.
Share on Google Plus

About Anonim

0 komentar:

Posting Komentar