photo kepo terkini facebook banner_zpsgiec6was.png

Polri: Saksi Ahli Jadi Kunci dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok


Kepo Terkini - Polri menegaskan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terintervensi ataupun terpengaruh aksi demonstrasi 4 November kemarin. Keterangan saksi ahli menjadi kunci dalam kasus ini.

"Nanti lihat saja secara transparan proses pengambilan keputusan melalui proses gelar perkara. Gelar perkara sudah disampaikan akan dilakukan secara terbuka. Media bisa lihat sendiri bagaimana, apakah ini dalam tekanan atau dalam pengaruh," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (6/11/2016).

"Tidak (ada intervensi atau pengaruh). Karena semua mendasar pada keterangan ahli. Kuncinya di ahli," sambungnya.

Boy menambahkan, keterangan para saksi ahli akan menjadi pegangan bagi penyidik untuk membuat kesimpulan kasus ini. Sejauh ini sudah ada sembilan ahli yang diperiksa.

"Didasarkan pada fakta-fakta yang disampaikan oleh para ahli, itu yang akan mendasari proses pengambilan kesimpulan dari hasil proses penyelidikan yang dihasilkan terhadap dugaan tindakan penistaan agama," ujarnya.

Kembali ke soal demo 4 November, Boy mengatakan aksi merupakan hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat. Lalu, apakah ada dugaan anggaran dana aksi itu berasal dari pihak luar massa aksi?

"Masih diselidiki terkait support dana dari luar," urainya.
Share on Google Plus

About Anonim

0 komentar:

Posting Komentar