photo kepo terkini facebook banner_zpsgiec6was.png

Polisi Harap Tak Ada Lagi Pengadangan Saat Kampanye Ahok-Djarot


Kepo Terkini - Polri telah menetapkan Basuki T Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pengadangan terhadap Ahok dan calon wakilnya Djarot Saiful Hidayat dalam kampanye Pilkada DKI.

"Sudahlah kita serahkan saja penanganan saudara Ahok ke proses hukum, akan ditindak lanjuti, kemudian kemarin gelar perkara dengan sedemikian terbukanya kan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ahok masih memiliki hak untuk melakukan kegiatan kampanye politiknya. Polisi memastikan akan memberikan pengamanan kepada Ahok dan pasangannya untuk mengantisipasi adanya pengadangan kembali setelah status tersangka disandangkan kepadanya.

"Kan dia tetap punya hak untuk kampanye, tetap kita lakukan pengamanan. Tugas polisi adalah menjaga kampanye, siapa pun nomor 1,2 3, sama," ujarnya.

Menyinggung soal gelar perkara kasus Ahok, Kapolda menyampaikan bahwa Polri sudah bersikap transparan dan profesional.

"Hanya memang tidak boleh live, karena belum ada sejarahnya, kemaren pun pengadilan live, di luar negeri pun enggak ada itu, karena demokrasi luar biasa, enggak ada sejarahnya-kayak Jessica live kayak sinetron-enggak ada itu. Tapi kalau gelar perkara tidak boleh dilakukan, semua saksi ahli ada di sana, sekarang sudah tersangka jadi mau apalagi?," papar Iriawan.

Pasang Spanduk Provokasi, Siap-siap Dipidana

Selain soal penghadangan kampanye, Iriawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang spanduk soal Ahok yang memprovokasi.

"Sudah koordinasi dengan Panwaslu, kita sudah mengambil langkah mencopotnya karena itu kan provokasi ya, tidak baik," lanjut Iriawan.

Iriawan menegaskan, pihaknya akan menindak oknum-oknum yang berupaya menghadang paslon untuk berkampanye. "Kalau ada perbuatan pidana kita kenakan pidana, karena itu kan melanggar," tutupnya.
Share on Google Plus

About Anonim

0 komentar:

Posting Komentar