photo kepo terkini facebook banner_zpsgiec6was.png

Pindah dari Rutan Mako Brimob, Sore Ini Ahok Dieksekusi ke Lapas Cipinang


Kepo Terkini - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemungkinan akan dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, sore ini.

Saat ini, pihak Kejari Jakarta Utara sedang mengurus administrasinya. "Iya betul, kalau keburu sore ini eksekusi ke Lapas Cipinang, ini masih selesaikan administrasinya," ujar Dicky ketika dikonfirmasi, Rabu (22/6).

Ahok divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) lalu.

Ahok saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob. Pemindahan ini tetap dilakukan meski Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat Djarot mengatakan, kondisi di Lembaga Permasyarakatan Cipinang kurang kondusif bagi Ahok.

"Saya kan sudah ke sana (Cipinang) beberapa kali ya, dua kali, enggak kondusif menurut saya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/6).

Dari luar LP Cipinang, bisa saja pendukung Ahok kembali melakukan aksi unjuk rasa di jalan. Hal itu pernah terjadi pada Ahok baru saja divonis dan dibawa ke Rutan Cipinang. Djarot menilai hal tersebut akan mengganggu arus lalu lintas.
Share on Google Plus

About Anonim

0 komentar:

Posting Komentar