photo kepo terkini facebook banner_zpsgiec6was.png

Tahun Ajaran Baru, Mendikbud Ubah Waktu Sekolah Jadi 8 Jam dari Senin Hingga Jumat


Kepo Terkini - Tahun ajaran baru 2017 mendatang, murid-murid tampaknya akan menjalani waktu sekolah yang berbeda dari sebelumnya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy baru-baru ini mengungkap jika akan ada kebijakan baru yang diterapkan.

Muhadjir menuturkan jika waktu belajar murid minimum akan menjadi delapan jam. Murid juga akan belajar pada hari Senin hingga Jumat saja.

"Alasannya nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimun 8 jam itu. Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu. Dan itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru. Jadi kalau sudah itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu," ujar Muhadjir baru-baru ini.

Lebih lanjut, Mendikbud juga memastikan jika hari Sabtu tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah. Begitu juga dengan kegiatan ekstrakulikuler. "Iya benar. Full libur," jelasnya.

Seperti diketahui, saat ini sekolah negeri telah menerapkan sekolah dari hari Senin sampai Jumat saja. Namun pada Sabtu dan Minggu, siswa terkadang masih mengikuti kegiatan ekstrakulikuler. Kini dengan adanya kebijakan baru itu, maka Sabtu dan Minggu sepenuhnya akan menjadi hari libur.
Share on Google Plus

About Anonim

0 komentar:

Posting Komentar