Ahok Dikembalikan Ke Mako Brimob Setelah Sempat Dibawa ke LP Cipinang, Kenapa?
Kepo Terkini - Rabu (21/6), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Namun, belakangan diketahui mantan Gubernur DKI Jakarta itu ternyata malah dikembalikan lagi ke Mako Brimob.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Abdul Ghani sendiri membenarkan jika pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi ke Mako Brimob. Ia mengirim surat agar Ahok menjalani masa penahanannya di sana karena alasan keamanan.
"Iya betul. Tadi sore setelah registrasi sempat di sini. Alasan keamanan, bisa mengancam keselamatan jiwa," ujar Abdul Dhani. "Kami kan kan mengantisipasi ke sana. Jadi jangan sampai terjadi gangguan terkait yang bersangkutan, kita pindahkan ke sana saja."
Sementara itu, sebelumnya usai dijatuhkan vonis penjara pada Selasa (9/5), Ahok memang sempat ditahan di LP Cipinang. Namun ia segera dipindahkan ke Mako Brimob dengan alasan yang sama.
Seperti diketahui, Ahok telah divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Sebelumnya ia juga telah mencabut banding sehingga putusan tersebut sudah inkrah.

0 komentar:
Posting Komentar