Kepo Terkini - Hati-hati berfoto selfie kalau tak ingin terlibat masalah hukum seperti Justin Timberlake. Meski selfie yang ia ambil sebenarnya berniat baik, pelantun "Sexy Back" ini malah terancam hukuman penjara.
Dilansir dari LA Times, Selasa (26/10/2016), Justin Timberlake mengambil selfie dalam bilik pemilu, ketika ia memberikan hak suaranya untuk pemilihan Presiden Amerika Serikat secara dini. Justin Timberlake berniat untuk mengajak para pengikutnya untuk segera berpartisipasi dalam pemilu ini.
Hanya saja, ternyata selfie yang dilakukan Justin Timberlake ini melanggar undang-undang yang baru saja diterapkan di negara bagian Tennessee, tempat penyanyi itu melakukan selfie.
Pelanggaran atas aturan ini, diancam dengan denda sebesar US$50 atau sekitar Rp650 ribu dan hukuman penjara hingga 30 hari. Beruntung, Pemerintah Negara Bagian Tennessee lantas mengatakan bahwa Justin lolos dari hukuman tersebut.Pasalnya tidak ada pihak yang melaporkan tindakan Justin ini ke pihak berwajib, sehingga insiden ini tak berlanjut secara hukum.
Judi online QQ2899

0 komentar:
Posting Komentar